REVISIMAKALAH
KURIKULUM 2013
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Administrasi Pendidikan
Dosen Pengampu :Dr. Muhlis
Disusun oleh :
Yulius Hermawan 163111128
Luluk Hidayati 163111129
Nur Anisa 163111130
PAI 3D
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam menggapai tujuan pendidikan ini tentulah tidak bisa terlepas dari kurikulum pendidikan.
Kurikulum merupakan sebuah wadah yang akan menentukan arah pendidikan. Berhasil atau tidaknya suatu pendidikan bergantung pada kurikulum yang digunakan. Kurikulum adalah ujung tombak bagi terlaksananya kegiatan pendidikan. Tanpa adanya kurikulum mustahil pendidikan akan dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien sesuai yang diharapkan.
Di dalam sistem Pendidikan Indonesia sendiri sudah banyak melakukan perubahan kurikulum, dimana tiap perubahannya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Salah satu kurikulum yang berlaku hingga saat ini adalah Kurikulum 2013. Dalam makalah ini akan kami bahas mengenai landasan pengembangan Kurikulum 2013 hingga pada implementasi dari Kurikulum 2013.
Rumusan Masalah
Apa saja aspek-aspek atau kerangka dasar yang melandasi pengembangan Kurikulum 2013?
Bagaimana karakteristik dan tujuan Kurikulum 2013?
Bagaimanakah wujud strategiimplementasiKurikulum 2013?
Apa saja elemen perubahan Kurikulum 2013?
Bagaimana Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Islam bagi Kepala Sekolah/Madrasah dalam Kurikulum 2013 ? (Tambahan dalam Revisi)
Bagaimana Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Islam bagi Guru dalam Kurikulum 2013 ? (Tambahan dalam Revisi)
Bagaimana Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Islam bagi Staf Administrasi dalam Kurikulum 2013 ? (Tambahan dalam Revisi)
Tujuan Penulisan
Menjelaskan aspek-aspek yang melandasi pengembangan Kurikulum 2013.
Menjelaskan karakteristik dan tujuan yang termuat dalam Kurikulum 2013.
Mengetahui berbagai wujud strategiimplementasikurikulum 2013.
Menjelaskan elemen perubahan Kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
Kerangka Dasar Kurikulum 2013
Landasan Filosofis
Landasan filosofis didasarkan pada landasan filosofi pendidikan yang mana berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat serta kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi.
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam disekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal tersebut, kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut :
Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun kehidupan dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik dimasa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum. Hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan masakini dan masadepan . untuk itu, kurikulum 2013 memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan masa kini dan masa depan, dan dalam waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan dimasa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut untuk dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan di manifestasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Isi dari filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Kurikulum ini mewajibkan memiliki nama mata pelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, sellau ertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, komunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik.
Dengan demikian kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana diatas dalam mengembangkan kehidupan peserta didik dalam beragama, seni kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa, dan negara.
Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education) dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana pra sarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian.
Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluasluasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan dan bertindak. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, tidak cukup peserta didik hanya dibekali dengan materi saja, namun diharapkan membentuk keterampilan yang dapat membentuk sikap yang menunjukkan adanya kesesuaian antara pengetahuan yang ia dapat dengan ketrampilan dan sikap yang di hasilkan.
Kurikulum 2013 menganut : (1) pembelajaran yang dilakukan guru dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah; dan (2) pengalaman langsung peserta didik sesuai dengan latar belakang, karakteristik dan kemampuan awal peserta didik.
Landasan Konseptual
Secara konseptual, kurikulum dikembangkan memperhatikan prinsip relevansi. Prinsip ini merupakan prinsip dasar yang paling dasar dalam sebuah kurikulum, prinsip ini juga bisa disebut sebagai rohnya kurikulum. Prinsip relevansi sendiri berarti sebuah kurikulum harus relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga siswa mempelajari iptek yang benar-benar terbaru yang memungkinkan mereka memiliki wawasan dan pemikiran yang sejalan dengan perkembangan zaman. Relevan dengan kebutuhan dan karakteristik siswa, dengan kebutuhan masyarakat.
Landasan Yuridis
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional;
UU No. 17 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka panjang Nasional serta segala ketentuan yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Nasional.
PP No. 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 tahun 2013 .
RPJMN 2010-2014 Sektor Pendidikan yang berisi tentang perubahan metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum.
Inpres No. 1 tahun 2010 tentang percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan Nasional ; penyempurnaan kurikulum dan metodologi pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya Bangsa.
Karakteristik dan Tujuan Kurikulum 2013
Perkembangan kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia akan senantiasa berubah mengikuti perkembangan zaman yang ada. Ditambah, dengan setiap pergantian menteri pendidikan juga akan mewarnai perkembangan kurikulum yang ada. Yang dimana dengan perkembangan kurikulum tersebut memunculkan karakteristik kurikulum yang berbeda pula dari sebelumnya. Adapun mengenai Kurikulum 2103 juga memiliki karakteristik, diantaranya :
Mengembangkan sikap spritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerjasama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik secara seimbang;
Memberikan pengalaman belajar yang terencana ketika peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar secara seimbang;
Mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan dan keterampilan;
Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan.
Selain itu, dalam penerapan sebuah kurikulum juga diperlukan pengorganisasian kurikulum yang mencangkup ruanglingkup, kontinuitas kurikulum, keseimbangan bahan pelajaran dan alokasi waktu. Untuk menjalan pengorganisasian kurikulum tersebut, maka diperlukan manajemen yang baik. Adapun prinsip manajemen kurikulum ini harus dimiliki dalam Kurikulum 2013, diantaranya ialah :
Produktivitas, aspek bagaimana supaya peserta didik dapat mencapai hasil belajar yang sesuai dengan tujuan kurikulum.
Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pasa posisi yang seharusnya.
Kooperatif, kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat dalam mencapai tujuan atau hasil yang diharapkan.
Efektifitas dan efisiensi, dalam mencapai tujuan kurikulum harus mempertimbangkan biaya, tenaga dan waktu.
Mengarahkan visi, misi dan tujuan.
Dalam penerapan sebuah kurikulum pasti memiliki tujuan sebagaimana kurikulum yang sudah diterapkan pada sebelumnya. Adapun tujuan dibentuk dan diterapkannya Kurikulum 2013, yaitu untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
Strategi Implementasi Kurikulum 2013
Strategi Implementasi Pengembangan Kurikulum 2103 mengacu pada pengertian pengembangan kurikulum sebagai”..the process of palnning, implementing, and evaluating learning opportunities intended, to produce desired changes in learners” (Murray: 1993), strategi implementasi pengembangan kurikulum berbasis kempetensi memiliki tiga tahap, yaitu merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi. Selain itu, juga terdapat kegiatan dalam administrasi kurikulum, diantaranya :
Menyusun jadwal rencana kegiatan tahunan dan pelaksanaan program.
Melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar.
Mengatur pelaksanaan pengisian buku laporan pribadi.
Melaksanakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler.
Melaksankan evaluasi belajar tahap akhir.
Mengatur alat perlengkapan pendidikan.
Melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan.
Melakukan usaha-usaha peningkatan mutu guru.
Faktor faktor yang menentukan dan mendukung keberhasilan implementasi kurikulum dalam meningkatkan pembelajaran untuk menghasilkan peserta didik sebagai lulusan yang kompeten sebagai berikut:
Kesesuaian kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks.
Ketersediaan buku sebagai sumber belajar yang mengintergrasikan standar pembentuk kurikulum.
Penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan.
Penguatan manajamen dan budaya sekolah
Penyiapan dan Pembinaan Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakalah tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran, dan juga sebaliknya.
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kueikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah sebuah dokumen, kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Pembelajaran tanpa adanya sebagai pedoman tidak akan efektif. Dengan demikian, peran guru adalah sebagai posisi kunci dalam mengimplementasikan kurikulum. Guru lebih berperan banyak dalam tataran kelas. Oleh karena itu, melakukan penyiapan dan pembinaan guru dalam rangka implementasikan kurikulum 2013 merupakan keniscayaan.
Sebelum kurikulum baru diimplementasikan pada tahun 2013, kementrian pendidikan dan kebudayaan telah merencanakan untuk melaksanakan pendidikan dan pelatihan guru yang diawali dengan melatih Master Teacher. Pendidikan dan pelatihan bagi Master Teacher (guru inti) dilakukan dengan tatap muka dan peer teaching. Untuk memberikan keputusan keputusan layak tidaknya guru untuk menjadi Master Teacher diakhiri pelatihan dilaksanakan penilaian dengan menggunakan pendekatan penilaian acuan Patokan (PAP) dan Penilaian Berbasis Kompetensi.
Penyiapam Buku
Keberhasilan implementasi kurikulum tahun 2013 selain tenaga pendidik dan kependidikan juga ditunjang oleh ketersediaan buku sebagai sumber dan bahan pembelajaran. Oleh kaena itu, dalam rangka implementasi kurikulum 2013 ini disusun :
Buku siswa (substansi pemvbelajaran untuk mencapai kompetensi dasar)
Buku panduan guru berupa panduan pelaksanaan proses pembelajaran, panduan pengukuran dan penilaian proses serta hasil belajar.
Dokumen kurikulum meliputi struktur kurikulum, standar kompetensi kelulusan, kompetensi , dan kompetensi dasar.
Elemen Perubahan Kurikulum 2013
Didalam kurikulum 2013 terdapat beberapa perubahan yang menjadi ciri kurikulum 2103 yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi dan Standar Penilaian. Empat standar tersebut kemudian dijabarkan menjadi tujuh elemen, yaitu :
Kompetensi lulusan, yakni adanya peningkatan dan keseimbangan soft skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Kedudukan mata pelajaran (ISI), kompetensi yang sebelumnya merupakan turunan dari mata pelajaran berubah mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Pendekatan (ISI), tiap jenjang pendidikan memiliki cara pengembangan kompetensi masing-masing, diantaranya :
SD : Tematik integratif dalam semua mata pelajaran.
SMP : Mata pelajaran.
SMA : Mata pelajaran wajib dan plihan.
SMK : Mata pelajaran wajib, pilihan dan vokasi.
Struktur Kurikulum (ISI), tiap jenjang pendidikan juga memiliki struktur kurikulum yang berbeda-beda, yaitu :
SD
Holistik berbasis sains (alam, sosial dan budaya).
Jumlah mata pelajaran dari 10 menjadi 6.
Jumlah jam bertambah 4 jam pelajaran/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
SMP
TIK menjadi media semua mata pelajaran.
Pengembangan diri terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan ekstrakurikuler.
Jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10.
Jumlah jam bertambah 6 jam pelajaran/minggu akibat pendekatan pembelajaran.
SMA
Perubahan sistem, ada dua mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan.
Terjadi pengurangan mata pelajaran yang harus diikuti siswa.
Jumlah jam bertambah 2 jam pelajaran/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran.
SMK
Penyesuaian jenis keahlian berdasarkan kebutuhan saat ini.
Penyeragaman mata pelajaran dasar umum.
Produktif disesuaikan dengan tren perkembangan industri.
Pengelompokan mata pelajaran produktif sehingga tidak terlalu rinci pembagiannya.
Proses pembelajaran
Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta.
Belajar tidak hanya di dalam ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
Sikap tidak dajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
Penilaian
Pergeseran dari penilaian berdasar tes ke penilaian berdasar otentik.
Memperkuat Penilaian Acuan Patokan, yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperoleh terhadap skor ideal.
Penilaian tidak hanya sekedar pada level KD, tetapi juga pada kompetensi inti dan SKL
Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
Kegiatan ekstrakurikuler
SD : Pramuka (wajib), UKS, PMR, Bahasa Inggris.
SMP/SMA/SMK :
Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR.
Perlunya ekstrakurikuler partisipatif.
Tambahan dalam Revisi :
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Islam bagi Kepala Sekolah/Madrasah dalam Kurikulum 2013
Kepala madrasah dalam menjalankan fungsinya sebagai pemimpin perlu merusmuskan program kerja. Program kerja yang direncanakan hendaknya disesuaikan dengan standar nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan memberi patokan untuk mencapai pendidikan di Indonesia dan juga membantu dalam penyusunan program kerja yang relevan dan akurat.
Selain itu, kepala madrasah juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja rekan-rekannya. Pengendalian berfungsi untuk menjaga agar proses kegiatan pendidikan di lembaga berjalan sesuai arahan atau koridornya. Kepala madrasah juga berperan sebagai manajer, supervisor dan monitor, sehingga perlu mengambil kebijakan yang tepat dan akurat agar tujuan terlaksana secara efektif dan efisien.
Standar Nasional Pendidikan yang Perlu Diperhatikan bagi Kepala Sekolah/Madrasah
Kepala sekolah/madrasah dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin haruslah visioner, yaitu memiliki visi dan misi yang mengarah pada tercapainya tujuan lembaga pendidikan tersebut. Agar tujuan, visi dan misi dapat tercapai sesuai harapan hendaknya rancangan tersebut dibuat berdasarkan skala prioritas yang mengacu pada standar yang ditetapkan pemerintah. Standar tersebut diantaranya :
Standar Isi
Standar isi mencangkup lingkup materi dan kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Mata pelajaran seperti agama, akhlak dan pelajaran lainnya dilaksanakan secara holistik. Selain itu, materi tersebut juga harus mencangkup kecakapan pribadi, sosial, akademik dan vokasial. Kepala madrasah dapat membuat keputusan untuk melakukan pengembangan kurikulum sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Standar Proses
Kepala madrasah harus mampu menyusun perencanaan pola proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, kreatif, memotivasi dan menumbuhkan kemandirian bakat peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran pendidik hendaknya memberikan teladan. Perencanaan proses ini meliputi silabus dan RPP. Kepala madrasah juga berwenang melakukan supervisi kemudian mengevaluasi terhadap proses pembelajaran pada guru.
Standar Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi lulusan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, akhlak mulia dan keterampilan. Dalam standar kompetensi lulusan, kepala madrasah/sekolah berhak mengambil kebijakan yang membuat lulusan memiliki kompetensi standar nasional pendidikan.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sehat jasmani dan rohani serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta tenaga kependidikan yang sesuai bidangnya. Dalam perkara rekrutmen guru PAI, kepala madrasah perlu membuat keputusan untuk melakukan rekrutmen terhadap guru PAI yang benar-benar memiliki kompetensi dan berkahlak mulia.
Standar Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana menjadi faktor penunjang dalam proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan, terutama pendidikan agama Islam yang juga memerlukan sarana dan prasarana dalam kegiatan pembelajarannya. Kepala madrasah perlu memperhatikan sarana dan prasarana pendukung proses pembelajaran, seperti perawatan dan perbaikan.
Standar Pembiayaan
Sebagai pemimpin, kepala madrasah/sekolah harus membuat rencana program kegiatan dalam tahunan, kemudian dari program kegiatan tersebut dianggar berapa biaya anggarannya supaya proses pendidikan berjalan sesuai harapan. Anggaran biaya tersebut perlu dikalkulasi dan tentunya perlu dikomunikasikan dengan komite. Alokasi keuangan perlu ditentukan prioritasnya seperti gaji pendidik dan pesesrta didik dan biaya operasional.
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Islam bagi Guru
Guru merupakan pendidik utama disekolah, sebagai guru dituntut untuk dapat mengelola data dengan baik agar dapat membantu pihak-pihak yang memerlukan. Implementasi guru dalam sistem manajemen pendidikan islam ini akan diuraikan dalam kegiatan perencanaan kegiatan belajar mengajar, mengambil keputusan, dan melakukan pengendalian selama proses belajar mengajar berlangsung.
Perencanaan pendidikan dan pengajaran
Perencanaan program pembelajaran (Administrasi Guru)
Guru sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar perlu melakukan persiapan atau perencanaan pembelajaran hingga evaluasi. Guru harus merencanakan alat penilaian juga setelah itu melaporkannya pada semua pihak yang memerlukan, penilaian terhadap pesertadidik dapat dilakukan setiap pertemuan, setiap bulan, setiap semester dan setiap tahun. Dalam PP RI nomor 19 th 2005 dinyatakan bahwa perencanaan proses pe,belajaran meliputu silabus, RPP yang sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Perencanaan pengelolaan kelas
Guru dituntut untuk mampu mengelola kelas dengan baik yang mana pengelolaan kelas ini dimaksudkan kegiatan yang dilakukan guru untuk menyediakan atau menciptakan suasana dan kondisi belajar yang kondusif dan menyenangkan sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai yang diharapkan. Tujuan ini dapat diwujudkan dengan mampunya guru mampu memanfaatkan sarana pengajaran dan mengendalikan seluruh elemen pendidikan dengan baik.
Perencanaan penggunaan metode pembelajaran
Perencanaan pembelajaran yang baik tanpa adanya peforma guru yang maksimal tidak akan mampu mewujudkan tujuan pendidikan secara optimal maka dari itu para guru harus memiliki strategi dalam melakukan transfer ilmu untuk menjembatani itu. Strategi tersebut adalah metode pembelajaran.
Perencanaan evaluasi pembelajaran
Berhasil atau tidaknya pembelajaran akan diketahui ketika sudah dilaksanakannya evaluasi belajar. Evaluasi dalam pembelajaran biasa disebut Assesment. Perencanaan penilaian perlu dibuat untuk melihat sejauh mana kualitas pembelajaran terutama yang telah dilakukan didalam kelas. Ada beberapa langkah dalam melakukan penilaian berbasis kelas,yaitu :
Menentukan hasil belajar yang akan dinilai.
Menentukan teknik penilaian
Menggunakan teknik penilaian yang telah ditentukan
Menganalisis data yang diperoleh dan membicarakan hasilnya dengan siswa.
Menanggapi data dengan cermat
Melaporkan data yang telah diolah
Pengambilan Keputusan dalam Proses Pendidikan
Adalah kegiatan mengklasifikasi dan memilih serangkaian tindakan untuk menghadapi masalah tertentu atau mengambil keuntungan dari suatu kesempatan. Untuk melakukan ini diperlukannya informasi yang benar-benar akurat, tepat dan relevan.
Pengambilan keputusan terstruktur biasanya adalah pemecahan suatu masalah yang sudah pernah terjadi atau dialami sebelumnya. Karena itu, pengambilan keputusan dalam memecahkan suatu maslaah tinggal melihatn pedoman masalalu. Perlu diketahui juga bahwasanya pengambilan keputusan hendaknya berupa win-win solution. Dalam pendidikan, pengambilan keputusan dapat meliputi :
Pengambilan keputusan pengelolaan kelas
Pengaturan peserta didik
Pengaturan fasilitas yang meliputi sarana dan prasarana pendukung
Pengambilan keputusan mengenai materi pengajaran dan metode pembelajaran
Pengendalian Proses Pembelajaran
Agar peserta didik terpenuhi kebutuhannya baik jasmani, rohani, ekimanan dan akal maka guru harus mampu menjadi pembimbing yang baik dalam memcahkan masalah individu, belajar, sosial, ataupun profesional (cita-cita) anak. Semua permasalahan anak dapat diperolehnya melalui pengajaran dan pembelajaran. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan guru agar kegiatan belajar dikelasnya leboh baik dan terkendali adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas (PTK). Beberapa poin penting PTK diantaranya :
PTK merupakan salah satu bentuk inquiry atau penyelidikan yang dilakukan melalui refleksi diri.
PTK dilakukan oleh peserta yang terlibat dalam kasus yang diteliti, seperti guru, peserta didik dan kepala sekolah.
PTK dilakukan dalam situasi sosial, termasuk situasi pendidikan.
Tujuan PTK adalah memperbaiki dasar pemikiran dan kepantasan dari praktik-praktik belajar-mengajar, memperbaiki pemahaman dari praktik belajar-mengajar, serta memperbaiki situasi atau lembaga tempat praktol tersebut dilakukan.
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Islam bagi Staf Administrasi
Setiap orang memiliki kewajiban yang harus dilaksankaan dalam menjalankan tugasnya. Kepala sekolah/madrasah dan menjalankan tugasnya harus membuat administrasi, begitu pula dengan paras guru. Agar tugas kepala sekolah/madrasah dan guru yang begitu banyak dapat diselesaikan dengan baik, mereka memerlukan tugas kependidikan yang dapat membantu mereka memfasilitasitugas-tugasnya. Tenaga kependidikan yang membantu melancarkan kegiatan kepala sekolah/madrasah dan guru disebut staf administrasi.
Staf administrasi merupakan perangkat dalam sistem pendidikan. Staf membantu pengelolaan adminitrasi seluruh kegiatan pendidikan. Staf administrasi mengumpulkan data, mengelola, menyimpan, menggadakan, dan membantu pihak-pihak yang memerlukan data atau informasi untuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengendalian terutama bagi kepala sekolah/madrasah , para pendidik termasuk juga orangtua.
Setiap pengguna memrlukan seluruh informasi baik yabg berasal dari dalam maupun dari luar lembaga pendidikan (organisasi) khusunya yang berhubungan dengan proses pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan. Dari informasi itulah staf administrasi dapat melanjutkan informasi yang telah diterima dan diolah kepada pihak-pihak yang memerlukan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam sebuah kurikulum memiliki kerangka dasar, adapun kerangka dasar dalam Kurikulum 2013 diantaranya ialah landasan filosofis, landasan teoritis dan landasan konseptual. Selain itu, dalam Kurikulum 2013 juga memiliki karakteristik, yaitu berfokus pada pengembangan spiritual, sosial, kemampuan intelektual dan psikomotorik serta keterampilan atau keahlian yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Dalam sebuah kurikulum terdapat pengorganisasian yang dimana semua itu memerlukan prinsip manajemen kurikulum, yaitu produktivitas, demokratisasi, kooperatif, efektifitas efisiensi dan mengarah pada visi, misi tujuan.
Penerapan kurikulum 2013 juga memerlukan strategi implementasi yang memuat penyiapan dan pembinaan guru dalam melaksanakan Kurikulum 2013 dan penyiapan buku sebagai pendamping pelaksanaan atau penerapan Kurikulum 2013. Selain itu, didalam Kurikulum 2013 juga memuat tujuh aspek perubahan yang mungkin merupakan hasil evaluasi pada kurikulum sebelumnya dan diimplementasikan dalam Kurikulum 2013, diantaranya kompetensi lulusan, kedudukan mata pelajaran, pendekatan, struktur kurikulum, proses belajar, penilaian, kegiatan ekstrakurikuler.
Saran
Sebagai seorang calon guru kita harus mengetahui perkembangan pendidikan yang ada. Kita harus mengetahui karakteristik dan manajemen kurikulum yang berlaku, karena setiap kurikulum memiliki karakteristik dan manajemen yang berbeda-beda. Dengan kita mengetahui perkembangan pendidikan dan kurikulum berlaku yang ada, maka kita dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar sesuai arahan kurikulum yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
Fadlillah, M. 2013. Implementasi Kurikulum dalam PembelajaranSD/MI SMP/MTS SMA/MA. Yogyakarta :Ar-Ruz Media.
Helmawati, Sistem Informasi Manajemen,2015. Cet I ; Bandung : Remaja Rosdakarya
Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru.Bandung : Remaja
Rosdakarya.
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta : Rajagrafindo Persada.
Widyastono, Herry. 2014. Pengembangan Kurikulum di Era Otonomi Daerah. Jakarta : Bumi Aksara.
Hamalik, Oemar. 2012. Manajemen Pengembangan Kurikulum.Bandung : Remaja
Rosdakarya.
0 komentar:
Posting Komentar