Tugas Administrasi Pendidikan Luluk

Jumat, 08 Desember 2017

Text 3 - Pentingnya Thaharah / Bersuci


Meperhatikan kebersihan dan menghindari semua jenis najis dan kotoran adalah kewajiban bagi para muslim. Tidak ada ibadah yang diterima tanpa kesucian fisik. Kebersihan adalah sebagian dari iman. Ada 2 jenis kebersihan: fisik dan rohani. Kesucian fisik berarti menjadi suci dari segala ketidaksucian fisik seperti pada pakaian seseorang, lingkungan sekitar dan dari hadas kecil dan hadas besar. Jenis kesucian seperti ini mengharuskan untuk membersihkan kotoran fisik dari badan, pakaian, tanah, dll; dengan air bersih. Ketidaksucian bisa dihilangkan dengan mencuci, wudhu sebelum sholat, mandi, dan tayamum. Kesucian spiritual berarti mensucikan diri sendiri dari dosa musyrik, keraguan atas keimanan, pikiran jahat, dan berbagai penyakit non fisik yang menyerang seseorang seperti kecemburuan. Jenis kesucian ini dapat dilakukan dengan cara menjadi tulus kepada Allah, melakukan kebaikan dalam rangka mencari ridho-Nya, dan mengikuti serta meniru sunnah Rasul-Nya. Juga diwajibkan mensucikan jiwa dari dampak bahaya dosa, dan kesalahan. Dengan bertaubat nasuha.
Kesucian fisik dilakukan dengan menggunakan air bersih yang tidak bercampur dengan zat lain yang dapat merubah bentuk aslinya. Contoh air bersih adalah air kran (yang biasa digunakan didunia), air segar yang baik, air hujan, air terjun, sungai, air yang mencair dari salju, air laut, dan air zam-zam. Juga, tanah yang bersih dapat menjadi substansi yang membersihkan. Contoh dari tanah yang bersih adalah debu murni, pasir, tanah, atau batu alam yang ditemukan dimuka bumi. Tanah yang bersih dapat mensucikan ketika tidak ada persediaan air yang mencukupi, atau ketika seseorang tidak menggunakan air karena sakit.
Ketika najis mengubah rasa, bau, atau warna dari air, maka airnya tidak bisa digunakan untuk membersihkan. Jika airnya dapat mempertahankan bentuk asli dan warnanya, baunya, atau rasanya tidak berubah, maka airnya tetap suci dan mensucikan. Kotoran yang membuat air tidak suci adalah termasuk kotoran dari badan manusia atau hewan seperti tai dan pipis. Juga darah atau muntah dalam jumlah yang berlebihan dan bagian apapun dari hewan yang mati yang tidak disembelih secara benar, kecuali untuk disamak kulitnya, adalah najis.
Muslim diwajibkan untuk mencari tempat tertutup jauh dari pandangan manusia ketika membuang hadas kecil dan besar. Para cendekiawan menyatakan bahwa memasuki kamar mandi dengan barang atau sesuatu yang mengandung nama Allah (seperti kopian Al-Qur’an, buku-buku islami, dll) tidak disukai, kecuali jika orang tsb takut bahwa benda tsb mungkin akan hilang atau berpindah. Seseorang seharusnya menghindari berbicara ketika menggunakan toilet. Juga, jika seseorang menyadari bahwa dia ada diluar, dia harus menghindari menghadap kiblat (arah Ka’bah di Mekah) atau membelakanginya. Selain itu, wilayah dimana orang-orang berkumpul untuk berbincang atau berteduh, ada sumberair, ada pohon yang menghasilkan makanan, dan yang sejenisnya tidak boleh digunakan untuk jamban. Sebelum memasuki tempat dimana seseorang berniat membuang hajt disunnahkan untuk membaca doa berikut:…(artinya: dengan menyebut nama Allah, wahai Allah aku berlindng kepadamu dari jin perempuan dan laki-laki) sisibaik dari menyebut nama Allah sebelum memasuki kamar mandi adalah bahwa para jin dilarang melihat bagian pribadi manusia saat mereka menyebut dengan nama Allah sebelum memasuki kamar mandi. Seseorang tidak boleh membuka pakaiannya sampai dia siap untuk membuang hajat. Setelah membuang hajat dan meninggalkan tempat, harus membaca ghuffronak artinya: ampuni aku.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Assalamualaikum Template by Ipietoon Cute Blog Design