Tugas Administrasi Pendidikan Luluk

Minggu, 10 Desember 2017

Text 9 - Isu-isu penting tentang zakat

Risalah ini bertujuan untuk menasihati dan mengingatkan pentingnya zakat yang sebagian besar Muslimnya sangat lalai karena mereka tidak mengeluarkan zakat, terlepas dari fakta bahwa zakat adalah salah satu dari rukun Islam yang tanpanya Islam tidak dapat berdiri dengan kokoh. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Islam didasarkan pada lima pilar : bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusannya; menunaikan salat, membayar zakat,melaksanakan puasa dan melakukan haji.”
Wajib bagi setiap Muslim yang memiliki harta kekayaan, untuk membayar zakat (sedekah wajib). Perintah Islam ini memiliki banyak keuntungan, beberapa di antaranya disebutkan dibawah ini:
Zakat itu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin.
Zakat memperkuat hubungan baik antara orang kaya dan orang miskin, karena setiap orang secara alami cenderung menyukai orang yang baik kepadanya.
Menyucikan diri dan membersihkan harta itu dari sikap tamak dan keputusasaan, seperti yang dinyatakan dalam Alqur’an: “Ambilah sedekah dari kekayaan mereka untuk menyucikan mereka dengan itu”.
Zakat mempromosikan keterbukaan, kemurahan hati dan simpati pada seorang Muslim terhadap orang-orang yang membutuhkan.
Zakat menarik berkah Allah, menyebabkan kekayaan bertambah dan penggantian pengeluaran, seperti yang Allah nyatakan: “dan apapun yang kamu habiskan untuk apapun (di jalan Allah), Dia akan menggantinya. Dia adalah sebaik-baik pemberi rezeki. (34:39)
Dan juga Nabi telah menyatakan dalam sebuah hadits otentik, bahwa Allah berfirman:
“Hai anak-anak Adam! Jika kamu memberi (pada jalan Allah), Kami akan memberimu”.
Dan ada banyak manfaat di dalamnya. Sebaliknya, hukuman berat akan menimpa orang-orang yang berperilaku kikir dan lalai dalam membayar zakat yang diwahyukan Allah tentang mereka:
“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak membelanjakannya di jalan Allah, diberitahukan kepada mereka siksaan yang pedih. Pada hari itu, (uang, emas, perak) akan dipanaskan di api neraka dan dengan itu akan di cap didahi mereka, panggul mereka, dan punggung mereka (dan dikatakankepada mereka) inilah harta karun yang kamu tempati untuk kamu sendiri. Sekarang rasakan apa yang telah kamu makan dahulu”.
Ayat-ayat di atas menjelaskan bahwa kekayaan zakat yang belum dibayarkan, adalah harta yang ditimbun dimana pemiliknya akan dihukum pada hari kiamat. Hal yang sama juga telah dijelaskan oleh Nabi kita dalam hadits berikut ini:
“jika ada pemilik emas atau perak yang tidak membayar apa yang akan terjadi pada dia pada saat hari kebangkitan akan datang, piring api akan dipukuli untuknya, kemudian dipanaskan di api neraka, dan sisi-sisinya kening dan punggungnya akan diingatkan bersama mereka. Diulang dalam satu hari yang besarnya akan mencapai lima puluh ribu tahun, sampai penghakiman diucapkan di antara para budak, dan dia melihat apakah jalannya membawa dia ke surga atau ke neraka.”
Kemudian Nabi memberitahukan tentang pemilik unta, sapi, dan kambing yang tidak membayar zakat mereka, bhawa mereka akan dihukum pada hari kiamat.
Nabi bersabda: “barangsiapa yang menjadi kaya oleh Allah dan tidak membayar kekayaannya, maka pada hari kiamat, kekayaannya akan dibuat seperti ular botak dengan titik hitam di atas mata. Ular itu akan mengepung lehernya dan menggigit pipipnya dan berkata ‘akulah kekayaanmu, akulah hartamu’”.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Assalamualaikum Template by Ipietoon Cute Blog Design